Bupati Brebes, Idza Priyanti, SE. MH didampingi Ketua DPRD Muhammad Taufik, S. Si dan Kepala Dinpermades La Ode Vindar Aris Nugroho, AP. MSi memberikan piagam penghargaan kepada para Kepala Desa yang tercepat penyaluran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2020.
Penghargaan itu diberikan Bupati Brebes dalam kegiatan Lauching Salur Dana Desa Tahap I Tahun 2020 Kabupaten Brebes, Senin, (2/3), di Pendopo Bupati Brebes.
“Yang menjadi kebanggaan kita bersama, 19 Kepala Desa khususnya di Kecamatan Wanasari ternyata untuk salur Dana Desanya ini urutan nomer enam se Jawa Tengah. Ini harus menjadi pemacu semangat buat yang lain, biar tahun depan jangan hanya desa di kecamatan Wanasari, tapi di 17 kecamatan,” kata Bupati dalam sambutannya.
Caranya bagaimana, kata Bupati, tentunya pembinaan para Camat yang di dukung oleh para Kepala Desanya. Karena Bupati menganggap, Para Kepala Desa yang kemaren baru di lantik itu sudah mampu untuk bekerja membangun desa dan melayani masyarakatnya dengan baik.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada 108 Kepala Desa yang terpilih dalam Pilkades gelombang II, dan baru dilantik serta sudah mulai hadir di kantor Balai Desa masing-masing. Bupati juga mengingatkan, Para kepala Desa tersebut tinggal melanjutkan pembangunan yang sudah ada di Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes), sehingga sesuai dengan aturan.
“Dana desa jangan disimpan lama-lama, makanya sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Insinyur Joko Widodo bahwa dana desa dikirim ke rekening Desanya masing – masing,” tandasnya.

Disisi lain, Kepala Dinpermades, La Ode Vindar Aris Nugroho, AP. MSi saat ditemui Harianbrebes.com menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Presiden dan juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 205 tahun 2019, untuk percepatan penyaluran Dana Desa Tahap 1 yaitu sejak awal Januari 2020.
“Sejak awal Januari sudah bisa dilakukan penyaluran tahap pertama dan kita bersyukur bahwa Kabupaten Brebes itu merupakan Kabupaten tercepat ke enam penyaluran dana desanya setelah yang pertama Boyolali,” katanya.
Kemudian yang kedua, menurutnya, adalah Wonogiri, yang ketiga Sragen, yang ke empat Klaten, sedangkan yang kelima yaitu Rembang.
“Kita Kabupaten ke enam di Provinsi Jawa Tengah yang bisa menyalurkan dana desa tercepat sesuai dengan periodesasinya,” tambah La Ode.
Setelah percepatan penyaluran, La Ode berharap, Dana Desa bisa segera dieksekusi sesuai dengan peruntukannya, yaitu sebagaimana yang tertera pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes).
“Jika APBDes tahun 2020 ada yang ditetapkan untuk infrastruktur, seperti jalan, jembatan, serta drainase maka segera dilaksanakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, La Ode menjelaskan, jika itu ada program terkait dengan pemberdayaan selain infrastruktur, misalnya program pelayanan dasar, pelayanan dasar sosial di masyarakat, kegiatan jambanisasi, rumah tidak layak huni, gerakan kembali bersekolah stunting, dan seterusnya, maka segera dilaksanakan jangan ditunda-tunda.
“Selain itu, mulai tahun 2020 ini setelah program pengadaan sistem informasi Desa dilakukan pada 2019 maka tahun 2020 diberlakukan layanan Desa Mandiri dari perangkat sistem informasi desa yang ada,” ungkapnya.
Sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 205 tahun 2019, tegasnya, mekanisme penyaluran dan pencairan Dana Desa adalah dengan mekanisme tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, tahap ketiga 20 persen.
Tahapan-tahapan itu, menurutnya, dilakukan dengan mekanisme mengutamakan pembangunan infrastruktur yang dulu semula 70% sekarang menjadi 60 persen. Itu berarti untuk alokasi bagi pemberdayaan masyarakat yaitu 40 persen.
“Sehingga desa-desa yang sudah cukup baik infrastrukturnya sudah terpenuhi sejak tahun 2015 sampai dengan 2019 atau selama 5 tahun infrastrukturnya sudah cukup terpenuhi maka diharapkan mulai bergerak ke pelayanan dasar masyarakat melalui program-program pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya