No

Jenis Informasi

Ringkasan Isi Informasi

Penanggungjawab Pembuatan Atau Penerbitan Informasi

Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi

Bentuk Informasi yang tersedia

Jangka Waktu Penyimpanan

1.1

Kedudukan dan Alamat Lengkap

Kedudukan, domisili, alamat lengkap :

  • Alamat :  Jl. GOR No. 2 Brebes Jawa Tengah, Kode Pos 52212
  • Telp. : (0283) 671798
  • Fax. : (0283) 671798
  • E-mail : bpmdkbrebes@gmail.com
  • Website : http://dinpermades.brebekab.go.id
  • Facebook : dinpermades.kabbrebes

Sekretariat

Brebes

Website:

Profil

 

Selama Berlaku

1.2

Tugas Pokok Fungsi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dalam menyelenggarakan tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mempunyai fungsi :

  1. perumusan kebijakan sesuai dengan lingkup tugas di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
  2. pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugas di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugas di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugas di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Uraian tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sebagai :

  1. merumuskan dan menetapkan program kerja dinas sebagai pedoman dan acuan pelaksanaan tugas;
  2. merumuskan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sebagai dasar pelaksanaan kegiatan;
  3. melaksanakan koordinasi kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa dengan lembaga perangkat daerah terkait di jajaran pemerintah kabupaten, provinsi, pusat maupun lembaga di luar kedinasan;
  4. mendistribusikan tugas dan mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan sesuai dengan fungsi dan kompetensi bawahan dengan prinsip pembagian tugas habis;
  5. menyelenggarakan kebijakan di bidang pengembangan desa dan sosial budaya dengan lembaga perangkat perangkat daerah terkait di jajaran pemerintah kabupaten, propinsi, pusat maupun lembaga di luar kedinasan;
  6. menyelenggarakan kebijakan di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan lembaga perangkat daerah terkait di jajaran pemerintah kabupaten, propinsi, pusat maupun lembaga di luar kedinasan;
  7. menyelenggarakan kebijakan di bidang penguatan kelembagaan dan pengembangan partisipasif masyarakat dengan lembaga perangkat daerah terkait di jajaran pemerintah kabupaten, propinsi, pusat maupun lembaga di luar kedinasan;
  8. mengendalikan pelaksanaan kesekretariatan dinas dengan mengarahkan perumusan program dan pelaporan, pengelolaan keuangan, urusan umum serta kepegawaian;
  9. mengendalikan pelaksanaan tugas operasional UPT dengan mengarahkan pelaksanaan kegiatan;
  10. mengarahkan dan menilai kinerja bawahan dengan mengevaluasi hasil kerja bawahan untuk memacu prestasi kerja;
  11. menyampaikan saran dan masukan kepada pimpinan untuk bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
  12. melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas sebagai wujud pertanggungjawaban;
  13. melaksanakan tugas kedinasan lain atas perintah pimpinan.

 

Sekretariat

Brebes

Website:

tupoksi

Selama Berlaku

1.3

Visi dan Misi

Visi :

”Terwujudnya Institusi Yang Mampu Memberdayakan Masyarakat dan Mendorong Perekonomian Perdesaan Yang Tangguh”

Misi :

  1. Meningkatkan peran kelembagaan dan perencanaan pembangunan yang partisipatif guna menunjamg kesejahteraan masyarakat miskin.
  2. Meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin.
  3. Mengembangkan perekonomian perdesaan melalui lembaga ekonomi desa.
  4. Memperluas informasi pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG).

Sekretariat

Brebes

Website:

visi dan misi

Selama Berlaku

1.4

Tujuan dan Saran

Selama Berlaku

1.5

Struktur Organisasi

Terdiri atas Kepala Dinas dan Dibantu oleh Sekretariat, Kelompok fungsional , 3 bidang dan 11 subbidang 

Tugas dan Uraian tugas pada struktur organisasi tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 102 tahun 2016 tentang Tugas, Wewenang dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Brebes

Sekretariat

Brebes

Website:

Struktur

Selama Berlaku

1.6

Unit Kerja

Selama Berlaku

1.7

Pejabat Struktural

Memuat informasi profil singkat pejabat struktural di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kabupaten Brebes 

Sekretariat

Brebes

Website:

Pegawai

Selama Berlaku

No

Jenis Informasi

Ringkasan Isi Informasi

Penanggungjawab Pembuatan Atau Penerbitan Informasi

Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi

Bentuk Informasi yang tersedia

Jangka Waktu Penyimpanan

2.1

Indikator Kinerja Utama

Indikator Kinerja Utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sekertariat

Brebes

IKU

Download

Selama Berlaku

2.2

Perjanjian Kinerja Tahun 2019

Perjanjian Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Tahun 2019

Sekertariat

Brebes

PK

Download

Selama Berlaku

2.3

Renja Tahun 2020

Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Tahun 2020

Sekertariat

Brebes

Renja

Download

Selama Berlaku

2.4

Rencana Aksi Tahun 2020

Rencana Aksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Tahun 2020 

Sekertariat

Brebes

Renaksi

Download

Selama Berlaku

2.5

Renstra Tahun 2020

Rencana Strategi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Tahun 2020

Sekertariat

Brebes

Renstra

Download

Selama Berlaku

No

Jenis Informasi

Ringkasan Isi Informasi

Penanggungjawab Pembuatan Atau Penerbitan Informasi

Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi

Bentuk Informasi yang tersedia

Jangka Waktu Penyimpanan

3.1

Neraca dan Aset

Selama Berlaku

3.2

CALK

Selama Berlaku

3.3

LRA

Selama Berlaku

No

Jenis Informasi

Ringkasan Isi Informasi

Penanggungjawab Pembuatan Atau Penerbitan Informasi

Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi

Bentuk Informasi yang tersedia

Jangka Waktu Penyimpanan

4.1

LKJIP

Laporan Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Tahun 2020

Sekertariat

Brebes

LKJiP

Download

Selama Berlaku

4.2

Cascading

Cascading Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sekertariat

Brebes,

Cascading

Download

Selama Berlaku

No

Jenis Informasi

Ringkasan Isi Informasi

Penanggungjawab Pembuatan Atau Penerbitan Informasi

Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi

Bentuk Informasi yang tersedia

Jangka Waktu Penyimpanan

5.1

Data pengaduan masyarakat

  

Brebes

 

Selama Berlaku