You are currently viewing BLT Dana Desa di Brebes Segera Cair, Penerima Dapatkan Uang Rp 600.000 per KK

BLT Dana Desa di Brebes Segera Cair, Penerima Dapatkan Uang Rp 600.000 per KK

Untuk penanggulangan dampak ekonomi akibat pendemi virus Corona, warga akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK). Bantuan BLT akan dikucurkan selama tiga bulan ke depan. Saat ini DD tahap pertama sedang dalam proses pencairan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagya mengatakan, anggaran program BLT desa bersumber dari Dana Desa tahap pertama. Anggaran itu saat ini sudah siap, dan sebagian sudah standby di Rekening Kas Desa (RKD) pada bank yang telah ditunjuk.
Berdasarkan data Dinpermades Brebes, dari total 292 desa di Brebes, saat ini ada 110 desa yang dana desa tahap pertamanya sudah berada di RKD. Sebanyak 128 desa lainnya masih proses pencairan. Sisanya, 54 desa sudah mengajukan tetapi berkas tidak lengkap, dan harus diperbaiki.
“Sampai saat ini masing-masing desa sedang mendata calon penerima BLT. Setelah data difinalisasi melalui musyawarah desa dan dilaporkan bupati, bantuan bisa disalurkan,” kata Subagya, Kamis (16/4/2020).
Sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendes), kata dia, untuk pencairan DD tahap pertama memang diprioritaskan bagi penanganan virus Corona, BLT desa dan program padat karya desa.
Khusus BLT desa, diperuntukan bagi warga miskin yang terdampak COVID-19, dan tidak masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) serta kartu prakerja.
Subagya menjelaskan, untuk pendataan calon penerima BLT desa, dilakukan relawan desa, yang datanya kemudian difinalisasi melalui musyawarah desa dan diketahui bupati melalui camat setempat.
“Sesuai Permendes ini, penerima BLT desa akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 per KK. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan ke depan, mulai April hingga Juni ini,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pengalokasian BLT Desa, pemerintah pusat juga telah memberikan rambu-rambunya. Bagi desa yang menerima dana desa di bawah Rp 800 juta, alokasi bagi BLT Desa sebesar 25 persennya.
Kemudian, bagi penerima dana desa antara Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar dialokasikan sebesar 30 persennya. Sedangkan bagi yang di atas Rp 1,2 miliar dialokasikan sebesar 35 persennya.
“Kami sudah membuat surat kepada seluruh camat agar ditindaklanjuti ke desa untuk segera mengambil langkah terkait BLT desa ini, termasuk pendataan calon penerima,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan