
Sesuai dengan PP no.11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa pasal 58 bahwa pelaksanaan operasional wajib menyiapkan laporan berkala memuat pelaksanaan rencana program kerja BUMDesa/ BUMDesa Bersama. Kegiatan MAD ini dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari 2023 sampai dengan 8 Februari 2023 di 15 Kecamatan di Kabupaten Brebes. Acara dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Brebes, Camat, Kasi PMD Kecamatan, Kepala Desa, Pengurus UPK Eks PNPM, tokoh Masyarakat. Dalam MAD memastikan setiap desa agar menyelenggarakan Musdes dengan jadwal yang telah dibuat pemerintah kecamatan, karena Musdes laporan akhir tahun wajib diselenggarakan. Kegiatan Musdes tersebut juga merupakan bagian dari tahapan BUMDESA untuk berbadan Hukum, yang merupakan kewajiban BUMDesa harus berbandan Hukum.